artikel Sistem Informasi Manajemen Keperawatan

02.34 |

ARTIKEL TEKNOLOGI INFORMASI KESEHATAN
Sistem Informasi Manajemen Keperawatan
  1. Pengertian Sistem Informasi Keperawatan
Sistem informasi keperawatan adalah kombinasi ilmu komputer, ilmu informasi dan ilmu keperawatan yang disusun untuk memudahkan manajemen dan proses pengambilan informasi dan pengetahuan yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan asuhan keperawatan (Gravea & Cococran,1989 dikutip oleh  Hariyati, RT.,  1999)
Sedangkan menurut ANA (Vestal, Khaterine, 1995 dikutip oleh  Hariyati, RT.,  1999) sistem informasi keperawatan berkaitan dengan legalitas untuk memperoleh dan menggunakan data, informasi dan pengetahuan  tentang  standar dokumentasi, komunikasi, mendukung proses pengambilan keputusan, mengembangkan dan mendesiminasikan pengetahuan baru, meningkatkan kualitas, efektifitas dan efisiensi asuhan keperawaratan dan memberdayakan pasien untuk memilih asuhan kesehatan yang diiinginkan. Kehandalan suatu sistem informasi pada suatu organisasi terletak pada keterkaitan antar komponen yang ada sehingga dapat dihasilkan dan dialirkan menjadi suatu informasi yang berguna, akurat, terpercaya, detail, cepat, relevan untuk suatu organisasi.
  1. Fungsi Sistem Informasi Keperawatan
Konseptual model dalam sistem informasi keperawatan berdasarkan 4 fungsi utama dalam praktik keperawatan klinik dan administratif:
·      Proses perawatan pasien
·      Proses managemen bangsal
·      Proses Komunikasi
·      Proses Pendidikan dan Penelitian
  1. Peran Serta Pendidikan Keperawatan dalam Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Keperawatan.
Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia berkontribusi terhadap pengembangan sistem informasi manajemen keperawatan. Fakultas ilmu keperawatan UI telah memiliki soft ware asuhan keperawatan, dan baru-baru ini telah menciptakan soft ware asuhan keperawatan berbasis masyarakat di PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT(PUSKESMAS).
Di Amerika Serikat seorang perawat yang akan mengoprasikan sistem informasi keperawatan  harus mendapatkan sertifikasi dari American Nurses Credentialing Central. Seorang praktisi keperawatan yang berwenang menggunakan sistem informasi harus bergelar sarjana keperawatan atau magister keperawatan dengan kekhususan informatika, dengan kualifikasi berpraktik sebagai Registered Nurse selama dua tahun penuh, selama 30 jam mengikuti pendidikan berkelanjutan di unit yang menggunakan sistem informatika, dan berpraktik selama minimal 2000 jam dalam keperawatan yang berhubungan dengan sistem informasi keperawatan  atau minimal menyelesaikan 12 semester kredit pembelajaran  pada program sistem informasi  keperawatan.

Sumber:

  www.fik.ui.ac.id 


Read More